PARLEMENTARIA.ID, BATULICIN – Bupati Kabupaten Tanahbumpu, H Andi Rudi Latif SH — yang biasanya dipanggil dengan sebutan Bang Arul — secara resmi telah melepas sertifikat serta mempersiapkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) lokal untuk masa jabatan tahun 2025 sampai 2030. Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Serambi Madinah Batulicin pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025.
Acara pelantikan itu bertemakan “Melaksanakan Tugas dengan Akhlak Qur’ani Menuju Tanhambue Lebih Cemerlang, Sejahtera, dan Bermartabat”, yang mengutamakan kepentingan prinsip-prinsip Al-Qur’an untuk membangun kepribadian warga serta perkembangan wilayah setempat.
Pada pidatonya, Bupati Andi Rudi Latif mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah diangkat dan pada saat bersamaan menekankan bahwa LPTQ bukan hanya bertugas untuk membimbing dalam hal tilawah, melainkan juga berkewajiban menciptakan generasi yang terdidik dengan al-Quran sehingga Al-Quran menjadi panduan utama mereka dalam kehidupan.
“Harapan kami agar amanah ini bisa dilaksanakan dengan ikhlas dan bertanggung jawab untuk mengembangkan dakwah Islam di Kabupaten Tanahbumbu. Kepengurusan ini diharapkan dapat melanjutkan program-program yang sudah ada sambil menciptakan inovasi baru dalam pengembangan MTQ,” ungkap Bang Arul.
Menurut Andi Rudi Latif, Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu telah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan dukungan baik secara moral maupun materiil guna membantu pembinaan para Qari/Qariah, Hafizh/Hafizah serta peserta MTQ. Tujuannya adalah agar mereka dapat meraih prestasi di ajang lokal, nasional bahkan sampai ke kancah internasional.
Bupati pun mengekspresikan rasa terima kasih serta penghormatan kepada kepengurusan LPTQ di masa lalu berkat dedikasi dan pelayanan mereka.
Bang Arul menginginkan agar LPTQ menjadi tempat untuk meningkatkan persaudaraan Islam dan menggunakan Al-Quran sebagai panduan hidup sehari-hari.
Berikut adalah susunan pengurus LPTQ Tanahbumpu untuk masa bakti 2025-2030 setelah pelantikan beberapa anggota termasuk sebagai Ketua Umum yaitu Sekretaris Daerah Tanahbumpu dan Ketua 1 Akhmad Busyairi SPdI.
Selanjutnya, Ketua 2 adalah H Khairun Noor SAg, sedangkan Ketua 3 berperan sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan sekaligus Sekretaris Umum yang juga menjabat sebagai Kasibmas Kementerian Agama Kabupaten Tanahbumbu. (PARLEMENTARIA.ID/Muhammad Fikri)