Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029

DPRD Jatim
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029, telah dilaksanakan mulai pagi tadi, Sabtu (31/8/2024)

PARLEMENTARIA.ID – Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029, sekaligus penghentian 120 anggota DPRD provinsi Jatim periode 2019-2024, telah dilaksanakan mulai pagi tadi, Sabtu (31/8/2024) di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi menyatakan, di bawah kepemimpinannya para anggota Dewan telah berhasil bersama-sama melalui dan mengatasi banyak tantangan, salah satunya Covid-19.

“Berbagai capaian dan kesuksesan telah diraih, untuk itu perkenankan kami mewakili masyarakat Jawa Timur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2019-2024,” ucap Kusnadi.

“Semoga segala dedikasi, pengabdian dan kerja keras dari semua, akan menjadi ladang ikhtiyar untuk masyarakat Jawa Timur dan menjadi pemberat amal kebaikan saat hari perhitungan,” tambahnya.

BACA  DPRD Jatim Siap Hadapi Tantangan: Pelajaran Berharga dari Pembekalan KPK

Lanjut Kusnadi, jabatan mungkin akan berakhir, tapi pengabdian kepada bangsa dan negara tidak akan berakhir. “Untuk itu, kepada anggota DPRD Jawa timur yang terpilih dan akan melanjutkan pengabdian, semoga memberikan kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Timur,” harap Kusnadi.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Jatim sementara saat ini diisi Anik Maslachah didampingi Wara Sundari Renny selaku wakil ketua sementara.

Salinan Surat keputusan Menteri Dalam negeri nomer : 100.2.1.4/3452 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024-2029, dibacakan oleh sekrertaris DPRD prov. Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *