JAKARTA (PARLEMENTARIA.ID.CO) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka kembali pendaftaran calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol) bagi tahun 2025. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang mencakup opsi masuk berdasarkan prestasi, proses seleksi kali ini akan dilakukan secara eksklusif melalui jalur reguler.
Asisten Kapolri di Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar, menekankan bahwa perekrutan kali ini akan berfokus pada prinsip-prinsip Bersih, Terbuka, Bertanggung Jawab, dan Berhumanis (Betrha). Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk generasi pemimpin Polri di masa mendatang yang kuat.
“Perlu adanya perwira-perwira yang cerdas, berkualitas tinggi, serta memiliki integritas untuk bisa menciptakan solusi baru dalam menangani masalah-masalah tugas kepolisan yang kian rumit,” katanya saat memberikan keterangan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4).
Selanjutnya, dia menggarisbawahi kepentingan menciptakan figur prajurit yang mahir dalam menganalisis, memecahkan masalah, dan dapat berkolaborasi saat bekerja secara lintas sektoral baik di tingkat domestik maupun global.
Irjen Anwar juga menekankan pentingnya implementasi prinsip Betah yang menjadi prioritas utama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kepada semua kepala biro sumber daya manusia di jajaran Polda agar melaksanakan proses seleksi tersebut dengan integritas serta rasa bertanggung jawab yang tinggi.
“Prinsip ini tidak sekadar jargon, tetapi wujud dari komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia Polri yang berkualitas,” imbuhnya.
Pada saat ini, perekrutan calon taruna dan taruni akademi polisi telah mencapai tahap ujian psikologis. Seleksi tersebut dijalankan sesuai dengan patokan internasional yang memiliki sertifikat ISO 9001:2015, menjamin bahwa prosesnya bersifat transparan serta tidak ada kecurangan atau korupsi.
“Tiada ruang bagi penyuatan atau pembiasaan. Setiap peserta mempunyai hak serta kesempatan yang setara tanpa campur tangan siapapun,” tegas Anwar.