Pengesahan dilakukan dengan tanda tangan perjanjian bersama antara Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin dan Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso.
Bupati Uji Nurdin mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan keterlibatan dalam penyusunan APBD. Ia menilai adanya dukungan dari lembaga legislatif berperan penting dalam memastikan kelangsungan program pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Uji Nurdin juga menyampaikan permintaan maaf mengenai permasalahan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif selama pembahasan APBD. Meski begitu, ia menegaskan bahwa semua tahapan dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan rakyat.
Kepala Daerah Bantaeng berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga pada tahun 2026, khususnya dalam menghadapi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia yakin Bantaeng mampu memperkuat kinerja pembangunan pada 2027.(*)










