PARLEMENTARIA.ID – Insiden tragis di Jalan Kedungdoro, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) dini hari menewaskan dua pengunjung warung akibat ditabrak mobil yang dikendarai remaja mabuk berinisial AR (18) asal Madura. Kejadian ini memicu perhatian serius dari Komisi A DPRD Surabaya, yang menyoroti lemahnya pengawasan penjualan minuman beralkohol kepada remaja di bawah umur.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menekankan bahwa penjualan minuman beralkohol kepada remaja di bawah 21 tahun melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Perdagangan dan Perindustrian, khususnya Pasal 69 ayat 8.
“Berdasarkan Perda ini, penjualan minuman beralkohol kepada pembeli di bawah 21 tahun adalah tindakan ilegal dan harus dicegah dengan pemeriksaan identitas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kahfi saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).
Kahfi mendesak Satpol PP dan instansi terkait untuk menegakkan aturan ini secara ketat guna mencegah kecelakaan serupa. Menurutnya, pengawasan harus lebih intensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran penjualan alkohol kepada remaja di Surabaya.
“Peraturan ini bukan hanya soal formalitas, ini menyangkut keselamatan warga kita. Tindakan tegas perlu diambil terhadap pelanggar aturan ini,” tambah Kahfi.
Azhar Kahfi: Pengusaha RHU Harus Ikut Bertanggung Jawab
Selain itu, Azhar Kahfi mengungkapkan keprihatinannya atas insiden yang merenggut nyawa dua warga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha harus ikut bertanggung jawab dengan mematuhi aturan ini demi keamanan publik. Kahfi berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.
“Pihak berwenang harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban kota,” tegasnya.
Melalui kejadian ini, Azhar Kahfi mendesak seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun aparat, untuk bekerja sama dalam mengawasi penjualan alkohol kepada remaja. Kahfi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berjanji akan mengawal penegakan aturan ini hingga tuntas.
“Kami turut berduka dan berharap ini menjadi peristiwa memilukan terakhir di Surabaya akibat lemahnya pengawasan,” tutupnya. (@)
Respon (2)