PARLEMENTARIA.ID – Untuk memastikan kelangsungan ekosistem pariwisata di Bali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerapkan langkah-langkah ketat lagi guna menegakkan aturan tentang perizinan tinggal bagi orang asing. Salah satu kasusnya melibatkan seorang laki-laki dari Italia bernama FAFC (42), dia dipulangkan karena sudah jelas-jelas ia melakukan hal-hal yang bertentangan dengan jenis visa kunjungannya yakni Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
FAFC terkenal karena mengampanyekan aktivitas berselancar dengan harpun menggunakan media online, padahal dokumen perizinannya hanya menyetujui tugasnya sebagai pelatih apung bebas. Tindakan tersebut dianggap bukan saja melanggar ketentuan imigrasi, namun juga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan laut yang merupakan magnet turis utama untuk wisata Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari janji imigrasi untuk memelihara keteraturan dan kelangsungan industri wisata di Bali.
“Kita bukan saja menerapkan aturan, tapi juga menjaga Bali agar terus menjadi tujuan pariwisata global yang ramah lingkungan,” tegas Hendra.
FAFC sudah dikirim kembali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai lewat penerbangan Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menekankan kepada semua Warga Negara Asing di Bali untuk mentaati peraturan tentang izin tinggal guna melestarikan kesetabilan sosial, lingkungan, serta ekonomi wilayah tersebut.