Menaker Yassierli Ingatkan: Jangan Pakai BSU 2025 untuk Judi Online!

PARLEMENTARIA.ID – Maraknya laporan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) BSU 2025, termasuk indikasi digunakan untuk judi online (judol), memicu keprihatinan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Ia menegaskan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus digunakan sesuai tujuan dan tidak diselewengkan.

“Sekarang ini lagi ramai, bansos dipakai buat judol. Saya yakin di sini (penerima BSU Makassar) tidak ada yang begitu,” kata Yassierli usai meninjau proses penyaluran BSU di Kantor Pos Cabang Makassar, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, proses pencairan BSU tidak bisa dianggap enteng. “Ini amanat dari APBN, prosesnya panjang dan harus bisa kami pertanggungjawabkan. Ada audit dan pengawasan,” tegasnya.

Penyaluran BSU Akan Terus Dipantau

Yassierli menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki sistem pemantauan ketat untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan oleh penerima sebagaimana mestinya.

“Kami akan terus monitor. Kalau ada yang bilang tidak akan gunakan untuk judol, ya nanti kita lihat. Kami serius soal ini,” ujarnya menegaskan.

Kementerian, kata dia, berkomitmen menjaga akuntabilitas program BSU, demi memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik yang bersumber dari keuangan negara.

BSU Disalurkan Langsung di Kantor Pos

Dalam kunjungannya, Menaker juga secara simbolis menyerahkan dana BSU kepada beberapa penerima di Kantor Pos Cabang Makassar, yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi. Ia meninjau langsung alur pelayanan dan pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia.

Tak hanya itu, Menaker juga berdialog dengan petugas pos di lapangan dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para petugas.

“Kantor Pos tetap buka tujuh hari dalam seminggu, dari pagi sampai malam pukul 20.00 WIB. Ini bentuk pelayanan publik yang luar biasa dan patut diapresiasi,” puji Yassierli.

Gunakan BSU 2025 untuk Kebutuhan yang Produktif

Peringatan keras dari Menteri Ketenagakerjaan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh penerima BSU 2025 agar tidak menyalahgunakan bantuan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Dana ini merupakan hak rakyat kecil yang harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. ***