PARLEMENTARIA.ID – Partai Nasdem, salah satu anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), melontarkan kritik tajam terhadap sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurut Nasdem, sikap PDIP yang belakangan menolak kebijakan tersebut dianggap tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Saat itu, PDIP ikut menyetujui kebijakan ini, bahkan memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP melalui perwakilannya, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil bersama. Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” ujar Fauzi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2024), seperti yang dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Meski ia mengakui bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat UU HPP, Puan menyarankan agar pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meminimalkan dampak negatif.
Fauzi menilai langkah PDIP sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebijakan yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN ini adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal.
Barang dan Jasa PPN Nol Persen
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk kebutuhan dasar masyarakat, termasuk:
– Barang: Beras, daging ayam, daging sapi, gula pasir, ikan, telur, cabai, bawang merah.
– Jasa: Pendidikan, layanan kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, rumah sederhana, serta pemakaian listrik dan air minum.
Fauzi menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sembari tetap menjaga stabilitas fiskal. Ia juga meminta agar mekanisme pengawasan diperkuat untuk menghindari distorsi di pasar serta mengusulkan program kompensasi bagi masyarakat rentan.
PPN 12 Persen, Nasdem Minta Konsistensi PDIP
Nasdem menyerukan agar PDIP tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya. “Dengan rekam jejak digital yang masih tersedia, langkah PDIP yang berubah-ubah menunjukkan upaya memanfaatkan isu ini demi kepentingan politik jangka pendek,” tutup Fauzi.
Nasdem pun memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan PPN 12 persen melalui Komisi XI DPR RI untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat. ***