Kualitas Hunian Layak, Achmad Nurdjayanto Harap Penambahan Kuota Program Rutilahu

Achmad Nurdjayanto
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto (p)

PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Surabaya dari Komisi C, Achmad Nurdjayanto, melaksanakan reses di Daerah Pemilihan Wonokusumo untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam Sidang I Masa Persidangan Tahun Anggaran 2024. Dalam pertemuan ini, Achmad menerima berbagai masukan, khususnya terkait apresiasi warga terhadap Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Warga sangat berterima kasih atas manfaat dari program Rutilahu ini,” ujar Achmad setelah reses bersama warga Mrutu Kalianyar RW 04, Wonokusumo, Surabaya, Minggu (3/11). Menurutnya, program ini telah memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Achmad menekankan pentingnya perluasan cakupan dan penambahan kuota program Rutilahu oleh Pemkot Surabaya. “Kami akan membawa masukan ini ke komisi untuk dibahas bersama dinas terkait. Harapannya, kuota program ini bisa ditambah tanpa mengurangi kualitas bangunan,” ujarnya.

BACA  Anggaran 10 Ribu, Yona Bagus Widyatmoko: MBG Berdampak Ekonomi dan UMKM Produktif

Achmad juga menambahkan bahwa hunian layak adalah kebutuhan mendasar yang mendukung kehidupan keluarga. “Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga pusat bagi keluarga untuk berkumpul, belajar, dan merasa aman. Kami ingin mencari solusi bersama mengingat keterbatasan kuota yang ada,” jelasnya.

Achmad Nurdjayanto: Ide dan Solusi Bersama yang Konstruktif

Selain program Rutilahu, warga juga mengapresiasi perbaikan infrastruktur lain seperti drainase dan fasilitas rekreasi yang dibangun oleh Pemkot. Namun, menurut Achmad, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

“Setiap program pasti memiliki kekurangan. Hal ini harus kita hadapi bersama dengan ide dan solusi yang konstruktif,” tambah Achmad.

Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan kebutuhan akan sarana kebersihan, seperti penambahan bak sampah dan perbaikan aspal jalan yang rusak. (p)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *