Komisi III DPRD Dukung Pembentukan Empat UPTD PUPR di Trenggalek


PARLEMENTARIA.ID 
DPRD Kabupaten Trenggalek Komisi III sepenuhnya mendukung rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan.

Rencana ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi perawatan infrastruktur, khususnya dalam memperbaiki jalan di daerah-daerah pinggiran.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto menyampaikan bahwa pembentukan UPTD merupakan wujud perpanjangan tangan dinas guna mempercepat penyelesaian program rehabilitasi dan pengembangan infrastruktur.

“Kami mendukung hal ini, salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga perhatian terhadap wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, khususnya rehab di daerah pinggiran,” kata Wahyudi, Selasa (11/11/2025).

UPTD akan ditempatkan di empat lokasi, yaitu Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul.

Menurutnya, kehadiran UPTD di empat lokasi ini sangat diperlukan mengingat luasnya cakupan dinas, serta sifat beberapa daerah yang terletak di kawasan pegunungan.

Ia menambahkan, saat ini Dinas PUPR mengalami kesulitan dalam melaksanakan program kerja dan realisasi anggaran karena harus mencakup 14 kecamatan yang memiliki kondisi geografis berbeda-beda.

“Dengan keberadaan UPTD yang jelas, ini akan sangat mendukung kinerja Dinas PUPR, khususnya dalam pemeliharaan jalan secara rutin,” tegasnya.

Dalam hal operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus, termasuk untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan, meskipun petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada peraturan Dinas PUPR.

Meskipun demikian, penyediaan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap perlahan-lahan.

Komisi III berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap di Banggar nanti dapat menambah anggaran untuk pembelian peralatan rehab jalan karena hal ini sangat mendesak,” ujar anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko – Munjungan tersebut.

Pada tahun 2026, dana yang dibutuhkan untuk pembentukan 4UPTD diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Salah satu kebutuhan utamanya adalah pembelian kendaraan pick up yang dianggap sangat penting sebagai alat transportasi utama.

Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu kendaraan pick up. Kondisi ini dinilai kurang memadai bagi lembaga yang bertindak sebagai penggerak pembangunan infrastruktur wilayah.

“Bayangkan, alat transportasinya hanya satu. Harapan kami, keempat UPTD ini memiliki pick up masing-masing,” tambahnya.

(Sofyan Arif Candra/DIAGRAMKOTA.COM)

Editor : Sri Wahyunik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *