PARLEMENTARIA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu anggaran. Yakni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung untuk tahun anggaran 2025. Persetujuan ini di capai setelah rapat kerja yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Dengan kedua lembaga tersebut pada Rabu (4/9/2024).
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI. Terkait pelaksanaan program kerja Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Salah satu isu penting yang di bahas adalah pengawalan terhadap program-program strategis pemerintah yang telah di canangkan. Khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
Anggota DPR RI, Nasir Jamil, secara khusus menekankan pentingnya pengawalan terhadap program-program pemerintahan baru. Ia menyoroti beberapa program strategis, seperti pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah. Dan pembangunan infrastruktur desa, serta intensifikasi lahan pertanian.
“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengawal program-program pemerintahan baru ini. Agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Selain itu, Nasir juga menggarisbawahi relevansi program desa sadar hukum yang di gagas oleh Kemenkumham. Program ini di anggap penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Terutama di daerah pedesaan, yang sering kali masih kurang terpapar informasi dan edukasi mengenai hukum.
Keputusan Komisi III untuk menyetujui pagu anggaran Kemenkumham dan Kejaksaan Agung ini. Di harapkan dapat menjadi landasan bagi kedua lembaga tersebut. Untuk menjalankan program-programnya dengan lebih baik dan efektif pada tahun mendatang.
Anggota dewan juga berharap bahwa dengan anggaran yang telah di setujui, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. (p*)