Komisi A DPRD Surabaya Tekankan Pembinaan SDM Satpol PP dalam Pembahasan APBD 2026

Penguatan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Satpol PP Surabaya

PARLEMENTARIA.ID – Pembahasan anggaran daerah tidak hanya berfokus pada besaran dana, tetapi juga bagaimana alokasi tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan. Dalam konteks ini, Komisi A DPRD Surabaya menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Satpol PP terkait pembahasan Rencana APBD 2026.

Fokus pada Kualitas SDM dan Efektivitas Anggaran

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus melibatkan analisis mendalam tentang efektivitas dan arah kebijakan lembaga penegak peraturan daerah. Ia menyatakan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran dari Rp155 miliar di tahun 2025 menjadi Rp151 miliar di tahun 2026, alokasi dana seharusnya digunakan untuk memperkuat kapasitas personel.

Struktur Personel dan Tantangan Moratorium PPPK

Saat ini, Satpol PP Surabaya memiliki total 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 tenaga PPPK, dan 637 tenaga kontrak atau outsourcing. Namun, adanya moratorium PPPK yang dikeluarkan pemerintah sempat menganggu proses rekrutmen. Yona menekankan agar hal ini tidak mengurangi semangat kerja personel yang masih berstatus kontrak.

Program Dropping Personel ke Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Dalam rapat tersebut, Yona juga membahas program dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Sebanyak 657 personel akan diperbantukan sebagai tenaga Linmas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Program ini bukan rekrutmen baru, tetapi penggunaan kembali personel yang sudah ada.

Pentingnya Penguatan Struktur Hingga Tingkat Kelurahan

Yona menilai bahwa penguatan struktur hingga tingkat kelurahan sangat penting mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di Surabaya masih membutuhkan perhatian serius. Ia mencontohkan beberapa kasus menonjol seperti tindakan asusila di kawasan Sememi dan pesta sesama jenis di sebuah hotel di Ngagel.

Peran Ganda Personel Satpol PP

Selain berfungsi sebagai penegak perda, personel Satpol PP juga diminta untuk berperan ganda sebagai Linmas. Yona menekankan perlunya ketegasan dari Kasatpol PP Surabaya terhadap anggota yang tidak disiplin atau memiliki kinerja rendah. Ia menilai bahwa dari 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan, jangan sampai yang kurang berkualitas dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *