Kekurangan Fasilitas di Command Center 112, Komisi A DPRD Surabaya Menyoroti APAR Kadaluarsa

Komisi A DPRD Surabaya
Komisi A DPRD Surabaya Kunjungi Command Center 112, Kamis, (14/11/2024) (nw)

PARLEMENTARIA.IDKomisi A DPRD Surabaya menyoroti sejumlah kekurangan fasilitas di Command Center 112, pusat pelayanan darurat Surabaya, setelah kunjungan kerja pada Kamis (14/11). Inspeksi tersebut menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa sejak 2021 serta monitor CCTV yang rusak, yang keduanya dinilai dapat menghambat operasional pusat layanan darurat ini.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa empat APAR di lokasi tersebut sudah tidak layak pakai selama tiga tahun terakhir. Ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas tersebut demi keselamatan petugas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kami beri waktu satu minggu untuk memperbaiki alat-alat ini, terutama APAR yang sudah kadaluarsa. Keselamatan petugas dan warga harus menjadi prioritas,” ujar Yona.

BACA  Anggaran 10 Ribu, Yona Bagus Widyatmoko: MBG Berdampak Ekonomi dan UMKM Produktif

Selain APAR, 14 monitor CCTV yang digunakan untuk pemantauan lalu lintas dan area vital kota juga dilaporkan tidak berfungsi. Tubagus Lukman Amin, anggota Komisi A, menekankan bahwa kerusakan ini dapat menghambat keamanan kota.

“Command Center 112 adalah objek vital untuk keselamatan warga Surabaya. Kerusakan ini harus segera diperbaiki agar pemantauan kota berjalan lancar,” tegasnya.

Masalah lain yang ditemukan adalah kondisi ruangan yang panas akibat kurangnya sistem penyedot udara dan pendingin yang tidak memadai. Hal ini menimbulkan risiko korsleting akibat suhu perangkat elektronik yang meningkat.

Komisi A DPRD Surabaya Beri Tenggat Waktu

Pdt. Rio Pattiselano, Wakil Ketua Komisi A, juga menyoroti kendala waktu respons layanan darurat. Menurutnya, sistem telepon yang digunakan seharusnya bisa lebih cepat diakses, dan ia menyarankan perbaikan agar masyarakat mendapat respons lebih cepat.

BACA  Azhar Kahfi Dorong Program “1 RW, 1 TBM” untuk Tingkatkan Literasi Surabaya

“Waktu respons yang lama adalah masalah serius. Sistem telepon harus disesuaikan agar lebih lancar,” jelas Rio, sambil menambahkan pentingnya pelatihan petugas agar mampu menangani pelapor dengan lebih baik, terutama dalam situasi darurat.

Komisi A memberi waktu tujuh hari untuk perbaikan fasilitas di Command Center 112 dan berkomitmen untuk terus memantau perkembangannya guna memastikan pelayanan darurat berjalan optimal. (p)