PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya peran aktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, KPU Surabaya harus memaksimalkan peran badan Ad-Hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk mencapai target partisipasi sebesar 77 persen.
“Pilkada tinggal satu bulan lagi. Ini menjadi tanggung jawab moral kita semua untuk mendorong partisipasi masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Yona dalam pertemuan di Kantor DPRD Surabaya, Senin (28/10/2024).
Komsi A DPRD Surabaya: Pentingnya Peran PPK dan PPS
Yona, Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menyatakan bahwa PPK dan PPS memiliki peran strategis dalam mendukung target partisipasi masyarakat. Sebagai badan Ad-Hoc yang berasal dari warga lokal, mereka memiliki keunggulan dalam menyosialisasikan Pilkada kepada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jumlah pemilih di TPS pada Pilkada kali ini akan lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari 2024 lalu. Oleh karena itu, PPK dan PPS diharapkan bisa memperkuat gerakan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat di setiap kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Yona juga mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi di kelompok-kelompok masyarakat melalui PPK dan PPS, dengan harapan semakin banyak warga yang berpartisipasi di TPS pada hari pemilihan.
Upaya KPU dalam Menghadapi Tantangan Partisipasi di Wilayah Perumahan
Surabaya, sebagai kota metropolitan dengan karakteristik pemilih yang beragam, menghadirkan tantangan tersendiri bagi KPU. Komisi A DPRD Surabaya menilai ada perbedaan tingkat partisipasi antara warga di area perumahan dan pedukuhan. Pemilih di wilayah perumahan cenderung memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Untuk itu, ia berharap KPU dapat mencari inovasi baru dalam sosialisasi yang tepat sasaran.
“KPU perlu mengambil langkah-langkah inovatif agar masyarakat di perumahan lebih terdorong untuk datang ke TPS. Hal ini perlu dijadikan PR bagi KPU dengan melibatkan PPK dan PPS secara langsung,” tambah Yona.
Alokasi Anggaran untuk Sosialisasi Pilkada yang Efektif
Selain mendorong peningkatan partisipasi pemilih, Komisi A DPRD Surabaya juga mengingatkan KPU agar memanfaatkan alokasi anggaran ABPD senilai Rp170 miliar secara efisien. Menurutnya, dana tersebut harus benar-benar bermanfaat dan menghasilkan proses Pilkada yang sesuai dengan harapan, baik dari sisi penyelenggaraan maupun hasilnya.
“Kita ingin anggaran besar ini benar-benar terpakai dengan baik, bukan hanya untuk mendukung pasangan calon, tetapi untuk memastikan bahwa setiap warga tahu pentingnya peran mereka dalam Pilkada,” ujar Yona.
Dengan peran aktif badan Ad-Hoc dan langkah sosialisasi yang inovatif, Komisi A DPRD Surabaya, Yona optimis target partisipasi sebesar 77 persen dapat tercapai. Semangat kolaboratif antara KPU, PPK, PPS, dan seluruh elemen masyarakat Surabaya diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas, sesuai dengan tujuan Pilkada Serentak 2024. (@)