PARLEMENTARIA.ID – Dokter Ivan Wijaya Widiatomo Mars, Direktur Sentra Medika Hospital Minahasa Utara (Minut), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Senin (1/12/2025).
RDP diadakan karena beredarnya informasi di masyarakat mengenai seorang pasien dari Sentra Medika Hospital Minut yang masih memiliki alat bantu di bagian mulut dan telah meninggalkan rumah sakit.
Di rapat tersebut juga turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Minut dan BPJS Kesehatan.
Kepala Sentra Medika Hospital Minut, dr Ivan Wijaya Widiatomo Mars memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologinya.
Pasien wanita datang dalam keadaan sakit ke IGD rumah sakit pada tanggal 16 November 2025.
Kemudian berada di ruangan ICU mulai tanggal 16 hingga 19 November 2025, dilakukan perawatan medis untuk menstabilkan kondisi yang memprihatinkan dan berisiko.
Setelah mendapatkan perawatan, keadaan pasien secara bertahap membaik. Selanjutnya, pasien kembali mendapatkan pengobatan di ruang unit rumah sakit pada tanggal 19 hingga 21 November 2025.
Selanjutnya, dari tanggal 21 hingga 24 November 2025, pasien dirawat di ruang perawatan umum karena kondisi kesehatannya telah stabil.
Ivan menjelaskan, selama berada di rumah sakit, pasien diperlakukan oleh dokter-dokter ahli.
Terdapat tim dokter yang terdiri dari spesialis saraf, jantung, penyakit dalam, bedah, serta dokter spesialis pencernaan.
Mengenai pemahaman bahwa kondisi pasien stabil, bukan berarti pasien telah pulih, baik dalam hal berjalan maupun berlari.
Ada keterbatasan, yang mana pihaknya interaksikan dengan keluarga pasien untuk saling kolaboratif.
Dalam menangani pasien tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi sejak awal dengan seseorang yang sangat memahami kondisi dan perawatan pasien, yaitu suami dari pasien itu.
Dengan RDP ini, pihak Sentra Medika Hospital memfasilitasi komunikasi yang lancar.
Mereka memahami bahwa kejadian ini merupakan hal yang sulit untuk dihadapi oleh keluarga pasien.
“Kami sangat senang jika keluarga membutuhkan komunikasi mengenai penanganan di rumah, kami sangat terbuka untuk berkomunikasi sehingga bisa ditangani di rumah,” kata Direktur Sentra Medika Hospital Minut dr Ivan Wijaya Widiatomo Mars.
Kepulangan pasien setelah dilalukan upaya penanganan emergency selama delapan hari dan dinyatakan cukup stabil untuk pulang.
Dengan syarat terdapat kerja sama dari pihak keluarga dalam melanjutkan pengobatan, mengingat penyakitnya bersifat kronis.
“Data hanya ditangani selama tiga hari adalah kesalahan besar. Karena pasien masuk pada 16 November 2025 dan pulang pada 24 November 2025,” katanya.
Terkait dengan keberadaan alat bantu yang dipakai pasien saat keluar rumah sakit, harus digunakan pasien karena sesuai dengan target pemulihannya dibantu dengan alat itu.
Karena jika tidak menggunakan alat bantu itu, terjadi sedikit prosedur yang tidak pas maka bisa menimbulkan komplikasi lain dan itu lebih membahayakan pasien.
Pasien dilatih secara bertahap agar akhirnya mampu melepaskan alat bantu tersebut. Bersamaan dengan terapi lanjutan di luar rumah sakit. “Kami memastikan bahwa saat pasien diperbolehkan pulang, kondisinya sudah stabil,” kata Ivan.
Ketua Komisi III DPRD Minut, Denny Lolong menyatakan bahwa RDP ini dilakukan untuk memperoleh informasi dan penjelasan dari pihak rumah sakit.
“Agar ada penjelasan dari pihak rumah sakit, agar ketika masyarakat bertanya kepada kami, kami dapat menyampaikan informasi yang sebenarnya,” ujar Denny.
Denny Lolong menambahkan, pihaknya telah mendapatkan data dan keterangan mengenai pengelolaan yang dilakukan oleh rumah sakit. Semua sesuai dengan prosedur dan pedoman yang berlaku.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Minut, Stendy Stentje Rondonuwu. Dia bilang, RDP ini untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi.
Agar diperoleh solusi dan istilah yang tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat. Karena dari informasi yang beredar ke masyarakat, disebutkan bahwa pasien hanya dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Harus ada penegasan bahwa pasien yang dirawat harus sampai pulih.
Wakil Ketua DPRD Minut Edwin Nelwan memberikan catatan. “Catatan juga kepada rumah sakit, mengenai apa yang terjadi ini agar ada penjelasan kepada masyarakat jangan diam,” ujar Edwin. ***











