Jawa Timur Darurat Demokrasi, MAKI Jatim Deklarasikan Kampanye Serentak Coblos Kotak Kosong

surabaya
Surabaya darurat demokrasi

PARLEMENTARIA.IDJawa Timur Darurat Demokrasi, MAKI Jatim Deklarasikan Kampanye Serentak Coblos Kotak KosongKawal Demokrasi, MAKI Jatim Deklarasikan Kampanye Serentak Coblos Kotak Kosong. Gelaran Pilkada serentak 2024 di prediksi akan mencatatkan sejumlah daerah yang menghadapi situasi calon tunggal melawan kotak kosong.

Dalam kondisi ini, pertanyaan pun muncul: apa langkah yang harus di ambil jika kotak kosong memenangkan mayoritas suara? Dan siapa yang akan memimpin daerah tersebut?

KPU RI telah menjelaskan bahwa jika kotak kosong menang melawan calon tunggal, daerah tersebut akan di pimpin oleh seorang Penjabat (Pj) sementara hingga Pilkada berikutnya diadakan pada 2029.

“Jika pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat untuk di nyatakan terpilih, yakni memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, pemilihan akan di ulang pada tahun berikutnya atau pada 2029, sesuai dengan pasal 54 D UU 10/2016,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, pada Jumat (30/8/2024).

BACA  Keamanan Pilkada 2024: PSI Jatim Berterima Kasih pada Polri

Idham juga menegaskan bahwa meskipun hanya ada calon tunggal, KPU tetap akan mengadakan pengundian nomor urut pada 23 September 2024, serta menyediakan kotak kosong sebagai pilihan bagi masyarakat yang tidak mendukung calon tunggal tersebut.

Sikap MAKI Jatim terhadap Pilkada Kotak Kosong

Menanggapi fenomena Pilkada Kotak Kosong, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengkampanyekan pilihan kotak kosong. Secara massal dan berkelanjutan di lima kota/kabupaten di Jawa Timur.

“Kami akan melakukan sosialisasi Coblos Kotak Kosong hingga ke desa-desa. Di Surabaya, Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi,” ujar Heru Satriyo, Ketua Korwil MAKI Jatim, pada Senin (2/9/2024).

Heru menilai bahwa gerakan kampanye kotak kosong tidak melanggar regulasi, mengingat kotak kosong merupakan bagian dari pilihan masyarakat.

BACA  Amanat UU 8/2016, Partai NasDem Surabaya Asah Keahlian Difabel Lewat Pelatihan Sol Sepatu

“Rakyat harus mengetahui secara detail bagaimana calon tunggal muncul dan bagaimana peran KPU. Dalam menyikapi anggaran Pilkada Kotak Kosong, yang sejatinya adalah uang rakyat,” tegas Heru.

MAKI Jatim juga mendesak agar KPUD di lima kota/kabupaten tersebut mengalokasikan anggaran yang adil untuk kampanye kotak kosong. Antara lain, termasuk anggaran pengawalan, sosialisasi, dan kampanye.

“Anggaran ini harus di berlakukan secara adil oleh KPUD Kotak Kosong. Ini akan menjadi fokus utama gerakan kami untuk mendesak KPUD di lima kota/kabupaten di Jawa Timur,” tambah Heru.

Sebagai wujud komitmen, MAKI Jatim bersama 17 koordinator daerahnya di Jawa Timur telah mendeklarasikan kampanye serentak untuk Coblos Kotak Kosong. Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Jawa Timur dan simbol perlawanan terhadap matinya demokrasi. (p/nw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *