Jalur Lintas Selatan, DPRD Jatim Dorong Keterlibatan Swasta untuk Percepatan Pembangunan

Jalur lintas selatan
Jalur Lintas Selatan (shutter)

PARLEMENTARIA.ID – Progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau jalur Pantai Selatan (Pansela) di Provinsi Jawa Timur, yang akan menghubungkan Pacitan hingga Banyuwangi, mengalami hambatan signifikan. Salah satu penyebab utamanya adalah terbatasnya anggaran dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Melihat tantangan ini, DPRD Jawa Timur mengusulkan solusi untuk mempercepat pembangunan sepanjang 628,39 kilometer yang melintasi delapan kabupaten tersebut, yakni dengan melibatkan pihak swasta.

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyatakan bahwa langkah ini akan memungkinkan pihak swasta untuk membangun JLS, sementara pemerintah akan melakukan pembayaran bertahap atas biaya yang telah dikeluarkan swasta, termasuk keuntungan yang diperoleh.

Abdul Halim, yang juga merupakan politisi dari Fraksi Partai Gerindra, menekankan bahwa Pemprov Jatim telah memiliki pengalaman menggandeng swasta dalam proyek besar, seperti proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Terkait skema kerja sama ini, pihak Pemprov Jatim sedang mendalami opsi terbaik dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Sejak dimulai 23 tahun lalu, pembangunan jalur Pansela baru mencapai sekitar 60 persen atau sekitar 386 kilometer dari Pacitan hingga Malang. Walaupun telah menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019, progresnya masih belum optimal.

Jalur Lintas Selatan Terkendala Pembebasan Lahan

Kendala utama, menurut Abdul Halim, adalah proses pembebasan lahan yang dibebankan kepada pemerintah daerah, di mana banyak lahan tersebut dimiliki oleh Perum Perhutani di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang membutuhkan waktu lama untuk koordinasi perizinan.

Data Jalur Lintas Selatan terakhir menunjukkan beberapa kemajuan, antara lain Kabupaten Pacitan yang telah menyelesaikan 86,01 kilometer, Kabupaten Trenggalek dengan 40,11 kilometer yang selesai dan 41,44 kilometer masih dalam tahap pembebasan lahan, serta Tulungagung dengan 38,13 kilometer yang selesai dan 13,26 kilometer dalam proses konstruksi.

Kabupaten lainnya, seperti Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi, masih menyelesaikan tahap-tahap konstruksi dan pembebasan lahan, sebagian bahkan mengusulkan pembiayaan melalui Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat progres Jalur Lintas Selatan tersebut.