PARLEMENTARIA.ID – Gunung Bromo, destinasi wisata ikonik di Jawa Timur, kembali mencatatkan angka kunjungan tinggi selama libur Natal 2024 yaitu mulai 21 hingga 26 Desember 2024.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan, data dari Balai Besar TNBTS menunjukkan bahwa kunjungan didominasi wisatawan nusantara.
“Angka kunjungan di Bromo pada tanggal 21-26 Desember 2024 dominasinya ada di wisatawan nusantara, dengan total 16.329 pengunjung, jauh melebihi jumlah wisatawan mancanegara yang hanya mencapai 258 orang,” kata Septi Eka, Jumat (27/12/2024).
Puncak kunjungan terjadi pada 22 Desember dengan 3.289 wisatawan, sementara pada Hari Natal sendiri tercatat 2.346 pengunjung. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menikmati keindahan alam Gunung Bromo, khususnya selama periode liburan.
Septi Eka menjelaskan, TNBTS sendiri telah menetapkan kuota harian maksimal 3.752 pengunjung untuk menjaga kelestarian kawasan. Pembelian tiket dilakukan secara daring melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org, dan loket akan ditutup jika kuota tersebut terpenuhi.
“Maksimal 3.752 wisatawan per hari, itu sudah termasuk dengan kuota tambahan,” kata Septi Eka menandaskan.
Pengunjung dapat memasuki kawasan Bromo melalui beberapa pintu masuk resmi, antara lain Cemoro Lawang, Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Gunung Penanjakan, Jemplang, Coban Trisula, Ranu Regulo, Ranupani, dan Seduro.
Tarif masuk pun bervariasi, dengan harga yang lebih tinggi pada hari libur. Keberhasilan pengelolaan wisata Gunung Bromo ini menunjukkan keseimbangan antara kepuasan pengunjung dan pelestarian lingkungan.
Lalu untuk harga tarif masuk ke Gunung Bromo bagi wisatawan nusantara pada hari kerja sebesar Rp54 ribu dan Rp79 ribu saat hari libur. Sedangkan wisata mancanegara Rp255 ribu, berlaku pada hari kerja dan hari libur.
Harga tiket itu sudah termasuk asuransi senilai Rp4 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp5 ribu bagi wisatawan mancanegara. yang juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
Diharapkan keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, menjadikan Gunung Bromo sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan tetap memukau. (red/akha)