PARLEMENTARIA.ID – Forum Legislasi yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024) dengan tema “Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT”. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai komisi DPR RI serta seorang psikolog ternama. Pasalnya, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah,” ujar Nasir Djamil melalui video zoom. Ia menambahkan bahwa variabel-variabel sosial lainnya juga berperan dalam mencegah terjadinya KDRT.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.
“Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Arzeti yang juga menyampaikan lewat video zoom.
Forum Legislasi, Arzeti: Harus Berani dan Tegas Laporkan KDRT
Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor dan menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah.
Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami. “Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan,” tegasnya.
Forum ini juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Iskan Qolba Lubis dari Fraksi PKS, serta Psikolog Universitas Indonesia Dr. Mintarsih Abdul Latief, yang turut memberikan pandangannya terkait fenomena KDRT yang semakin kompleks di masyarakat.
Forum Legislasi ini menekankan pentingnya upaya komprehensif, tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus bersinergi dalam menekan angka KDRT di Indonesia. (P*)