Dukungan DPRD Jatim untuk Penjurusan di SMA: Lawan Stereotip Antara Jurusan


PARLEMENTARIA.ID, SURABAYA

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur menyokong ide pihak berwenang yang ingin menghidupkan kembali sistem jurusan pada jenjang sekolah menengah atas.

Namun demikian, dewan menginginkan adanya usaha yang lebih besar dari Kemendikdasmen dalam meniadakan prasangka terhadap perbedaan di antara jurusan sebagai bagian dari penilaian atas sistem lama.

banner 336x280

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim menyatakan bahwa implementasi program studi IPA, IPS, serta Bahasa perlu lebih dipertimbangkan dengan matang.

Menurut Kemendikdasmen, mereka dapat belajar dari penilaian yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif. Ini juga termasuk dalam upaya untuk menghilangkan prasangka antara berbagai jurusan.

“Oleh karena adanya stereotip seputar program studi ilmu-ilmu alam, masih ada banyak orangtua yang berpendapat bahwa bidang tersebut lebih unggul dibandingkan dengan ilmu sosial dan humaniora. Kita perlu menghindari hal itu supaya tak timbul persepsi negatif yang bisa mempengaruhi interaksi di kalangan pelajar,” jelas Suli ketika ditemui di Surabaya pada hari Rabu, 23 April 2025.

Ini menegaskan bahwa Suli sangat perlu dipertimbangkan. Pastikan jangan biarkan stigmatisasi seperti itu memburamkan sasaran implementasi pemisahan jurusan bagi siswa.

Karena itu tergantung pada pilihan individu masing-masing. Terutama dalam pemilihan jurusan, sebenarnya membantu siswa untuk menentukan arah studi mereka di universitas. Oleh karena itu, tidak boleh ada pandangan negatif antara satu jurusan dengan yang lainnya.

“Yang menjadi pokok bahasan di sini adalah tentang keputusan, tidak lagi berkaitan dengan apakah ilmu pengetahuan alam (IPA) lebih unggul daripada ilmu sosial dan perilaku (IPS) atau bahasa, dan sebaliknya. Yang penting semua jenis pendidikan itu memiliki nilai positif,” jelas anggota Partai Amanat Nasional (PAN).

Secara keseluruhan, Suli sepenuhnya mendukung rencana untuk menerapkan kembali pemisahan jurusan di sekolah menengah atas ini.

“Dengan implementasi kebijakan ini tambahan, beban siswa akan berkurang dari materi yang tak berkaitan dengan minat mereka. Akibatnya, para pelajar menjadi lebih siap melanjutkan studi ke tahapan selanjutnya sesuai bidang yang diminati,” papar legislator senior tersebut.

Rancangan jurusan di sekolah menengah atas tersebut sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beberapa hari yang lalu.

Rencana tersebut menunjukkan bahwa aturan ini bakal dijalankan dimulai dari tahun ajaran baru 2025/2026.

“Menurut kabar ini, kami akan menghidupkan kembali program studi tersebut. Nantinya akan ada jurusan IPA, IPS, serta bahasa,” ujar Abdul Mu’ti seperti dilansir Tribunnews.com.

Aturan baru tersebut akan meniadai peraturan lama yaitu Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kurikulum di Pendidikan Anak Usia Dini, Tingkat Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang dirilis saat kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurut dia, aturan tersebut bakal jadi sebagian dari Rencana Uji Kompetensi Akademik (UKA). Dia menjelaskan bahwa UKA kelak akan disusun menurut bidang studi tertentu, sehingga dapat mendukung seluruh pihak untuk mengamati keterampilan akademis para murid dengan cara yang menyeluruh, terlebih lagi buat mereka yang berniat meneruskan pendidikan di institusi tinggi. Begitu penjelasannya oleh Abdul Mu’ti.


BACA BERITA PARLEMENTARIA.IDLAINNYA DI
GOOGLE NEWS