DPRD Surabaya Warning: Layanan IKD Jangan Mandul, Harus Tuntas Sebelum Pemilu 2029!

Cak YeBe Minta Camat dan Lurah Dorong Warga Segera Urus Identitas Kependudukan Digital

PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyoroti lambatnya realisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai belum optimal. Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengakselerasi penggunaan IKD secara mandiri di seluruh lapisan masyarakat.

Dalam wawancara yang digelar usai pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Yona atau yang akrab disapa Cak YeBe menegaskan bahwa target pemanfaatan IKD harus selesai sebelum Pemilu 2029.

“Ini angka yang sebenarnya jauh dari harapan. Harusnya sudah bisa lebih maksimal. Kami akan mendorong lurah dan camat se-Surabaya supaya warganya lebih aktif mengurus layanan IKD secara mandiri,” ujar Cak YeBe, Rabu (18/6/2025).

IKD Didorong Jadi Pengganti KTP Fisik di Semua Layanan Publik

Cak YeBe menekankan bahwa IKD harus segera bisa difungsikan secara menyeluruh, termasuk untuk kebutuhan perbankan, layanan hotel, dan sektor pelayanan publik lainnya. Ia bahkan meminta Dispendukcapil untuk menggandeng berbagai instansi terkait agar sistem ini benar-benar diadopsi secara luas.

“Jangan sampai IKD hanya jadi program yang mandul. Harus bisa dipakai untuk check-in hotel, transaksi perbankan, dan layanan kesehatan seperti di puskesmas. Kalau tidak didukung aturan khusus, ya tetap tidak maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, perlu ada Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan teknis yang mewajibkan seluruh layanan publik menerima IKD sebagai dokumen yang sah, agar transformasi digital administrasi kependudukan tidak berjalan setengah hati.

Potensi Penambahan Dapil di Surabaya Juga Disorot

Selain fokus pada percepatan identitas digital, Cak YeBe juga menyinggung kemungkinan penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya pada Pemilu 2029. Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Surabaya kini telah menembus 3.018.000 jiwa, naik signifikan dibandingkan saat Pemilu 2024.

“Kami akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk membahas potensi pecah dapil. Jumlah penduduk Surabaya terus bertambah, dan itu pasti akan berpengaruh ke struktur pemilihan ke depan,” jelasnya.

Namun, Cak YeBe menegaskan bahwa pembahasan mengenai dapil ini masih dalam tahap awal dan memerlukan kajian bersama KPU, Bawaslu, serta Pemerintah Kota.

Komitmen DPRD Dorong Sosialisasi dan Pengawasan Lanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Komisi A DPRD Surabaya menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal percepatan layanan Identitas Kependudukan Digital, termasuk mendorong para lurah, camat, hingga RT/RW untuk terlibat aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Setiap reses DPRD seharusnya ikut mensosialisasikan IKD dan perekaman KTP elektronik. Ini harus menjadi bagian dari materi reses untuk memastikan masyarakat paham dan mau mengurus secara mandiri,” tutupnya.

Komisi A menargetkan, pada Pemilu 2029 mendatang, sudah bisa sepenuhnya menggantikan KTP fisik sebagai dokumen resmi warga kota Surabaya. (@)