PARLEMENTARIA.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Sabtu (24/8/2024). Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia mengharapkan adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Surabaya dengan para anggota DPRD yang baru untuk lima tahun mendatang.
“Alhamdulillah, hari ini para anggota DPRD terpilih telah dilantik. Semoga ke depannya, DPRD bersama Pemkot Surabaya bisa memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya. Selamat bertugas kepada mereka yang telah diberi amanah ini,” ujar Eri setelah acara pelantikan.
Wali Kota Eri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.
“Atas nama seluruh jajaran Pemkot Surabaya dan warga Surabaya, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. Mereka telah menjalankan tugas dengan luar biasa, dan keberhasilan Kota Surabaya juga dicapai berkat kontribusi besar dari mereka yang ada di DPRD,” kata Eri.
Sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya.
“Semoga mereka yang terpilih kembali dapat melanjutkan kolaborasi dan sinergi untuk kepentingan masyarakat. Bagi yang tidak terpilih kembali, saya yakin mereka tetap bisa memberikan kontribusi dan dedikasi mereka kepada warga Surabaya dengan cara lain,” harap Eri.
Pada kesempatan yang sama, Adi Sutarwijono ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya dengan didampingi Bahtiyar Rifai sebagai wakil.
“Tadi saya menerima amanat bersama Mas Bahtiyar untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya. Tugasnya adalah mengoordinasikan pembahasan-pembahasan yang harus segera diselesaikan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan,” kata Adi.
Adi mengungkapkan bahwa salah satu agenda pembahasan yang akan segera dituntaskan adalah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sejalan dengan apa yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi, Adi juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemkot Surabaya. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kedua pihak diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat.
“Kami pasti akan meningkatkan sinergitas antara DPRD dengan Pemkot Surabaya serta wali kota dan wakilnya, dan seluruh jajarannya. Sinergitas ini sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya ke depan,” tegas Adi. ***