DPRD Kota Bekasi Kritik Kinerja Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe,Pogram Kerja Jangan Cuma Jargon

banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID, BEKASI —

Walikota Bekasi, Tri Adhianto serta wakilnya, Abdul Harris Bobihoe memulai periode kepengurusan mereka dengan meluncurkan program bernama Zero Complaint.

Pasangan yang memenangkan pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi tahun 2024 berkomitmen untuk memberikan performa terbaik dalam 100 hari awal jabatan mereka agar tak ada keluhan dari masyarakat.

banner 336x280

Hingga saat ini, program ‘Zero Complaint’ yang telah direalisasikan mendapat kritik dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

Sardi Effendi menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait capaian program tersebut.

“Kalau ada program dan janji Wali Kota mengenai zero complaint, itu sampaikan ke masyarakat Kota Bekasi, jangan sampai program itu cuma jargon, sementara persoalan di lapangan belum tuntas,” kata Sardi, Sabtu (26/4/2025).

Sardi menyatakan bahwa terdapat beberapa Dinas di Pemerintahan Kota Bekasi yang belum beroperasional dengan optimal.

Sardi menyadari masalah tersebut setelah menemukan berbagai keluhan seperti adanya pembangunan ilegal, lampu penerangan jalanan umum (PJU) yang tidak berfungsi, jalan yang rusak, dan saluran air yang tersumbat.

“Zero complaint itu harusnya jadi acuan kerja OPD. Dari 10 poin misalnya, sebutkan satu per satu, lalu tunjukkan OPD mana yang mengerjakan itu kemudian jadi dasar menilai kinerja, jangan sampai OPD yang sudah kerja baik malah dimutasi, sementara yang tidak kerja dibiarkan karena alasan politik,” paparnya.

Sardi mengatakan bahwa kurangnya transparansi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang kemajuan pencapaian Zero Complaint dapat diartikan sebagai ketidaksiapsiagaan mereka terhadap komitmen zero complaint itu sendiri.

Oleh karena itu, dia menyerukan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar dengan cepat mengumumkan data prestasi program tersebut kepada publik.

Bila informasinya belum sampai kepada publik, maka dapat dikatakan persiapan masih kurang matang. Perlu dilakukan pengecekan ulang, apalagi mengingat adanya komitmen 100 hari tersebut. Setiap keluhan dari warga seharusnya ditindaklanjuti,” jelasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *