PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mengirimkan enam tuntutan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kepada DPR RI sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 24 November 2025 lalu.
Pengajuan aspirasi dilakukan oleh anggota DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri dan Agus Mulia Husin, bersama Sekretariat DPRD, saat mengunjungi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Rombongan diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, serta Anggota Fraksi PAN, Endang Agustiana.
Pertemuan berjalan penuh semangat dengan diskusi mengenai isi tuntutan mahasiswa yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Rosehan Noor Bahri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami mewakili rekan-rekan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan tuntutan berdasarkan kesepakatan BEM se-Kalimantan Selatan. Alhamdulillah diterima oleh Habib Aboe Bakar dan Pak Endang. Kami telah berdiskusi agar tuntutan ini dipahami, dipelajari, dan diwujudkan,” katanya.
Agus Mulia Husin menyatakan bahwa seluruh isi tuntutan telah disampaikan kepada komisi-komisi di DPR RI sesuai dengan bidang masing-masing.
“Enam tuntutan mahasiswa dari berbagai bidang telah kami sampaikan. Habib Aboe Bakar dan Pak Endang merespons sesuai ruang lingkup Komisi III, sedangkan tuntutan lain akan diserahkan ke komisi yang relevan untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan masyarakat Kalsel.
“Dengan rasa bangga, masyarakat Kalimantan Selatan sangat peduli dan memperhatikan isu politik. Aspirasi yang disampaikan melalui DPRD Kalimantan Selatan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan bidang masing-masing. Jangan pernah berhenti memberikan masukan,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (26/11/2025).
Mereka menyampaikan enam titik tuntutan, yaitu:
1. Mengajak DPR RI dan DPRD Kalsel untuk menyampaikan kritik terhadap rancangan KUHAP yang dianggap berisiko melanggar hak asasi manusia.
2. Mengajukan penolakan terhadap pengukuhan Taman Nasional Meratus yang dinilai membahayakan ruang kehidupan masyarakat adat.
3. Menuntut penertiban total tambang ilegal serta penyidikan terbuka terkait perampasan tanah dan pencemaran lingkungan.
4. Mendesak audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur terdampak tambang, dan pemulihan hak masyarakat adat.
5. Menolak penerapan kebijakan BBM dan menginginkan peninjauan kembali guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak berkualitas.
6. Mengimbau Presiden dan DPR RI segera menyetujui undang-undang yang menguntungkan masyarakat. ***








