Dorongan Golkar Surabaya Pembangunan Rumah Rehabilitasi Khusus Korban Narkoba

AKD DPRD Surabaya, Golkar surabaya
Anggota DPRD Surabaya, Arif Fathoni

PARLEMENTARIA.IDPartai Golkar Kota Surabaya menekankan pentingnya pendirian rumah rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai langkah strategis untuk menangani permasalahan narkoba di Kota Pahlawan. Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Sampai hari ini, formula medis yang paling memungkinkan untuk memutus ketergantungan terhadap narkotika adalah melalui proses rehabilitasi. Jika Surabaya memiliki rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah kita bisa menyelamatkan generasi muda yang sudah terjerumus,” ujar Toni, sapaan akrabnya, Selasa (7/01/2025).

Sebagai salah satu partai pendukung utama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Golkar Surabaya mendesak Pemkot untuk lebih serius menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai. Berdasarkan data BNNK Surabaya, terdapat 24 kelurahan di Surabaya yang masuk kategori zona merah narkoba pada tahun lalu, sehingga langkah preventif dan kuratif dinilai sangat mendesak.

“Kita harus menggencarkan langkah preventif dan menyediakan fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” tambah Toni.

Golkar Surabaya juga mendorong pemanfaatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika sebagai dasar hukum untuk merealisasikan pendirian fasilitas tersebut. Toni menyebutkan bahwa perda ini memberikan mandat kepada Pemkot untuk memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, hingga pascarehabilitasi.

Menurutnya, fasilitas rehabilitasi yang tersedia saat ini, seperti di **RS Jiwa Menur milik Pemprov Jatim**, belum cukup untuk menampung jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang ada di Surabaya. Banyak dari korban tersebut berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga sulit mengakses layanan rehabilitasi.

Golkar Surabaya: Harap Pemkot Miliki Rumah Rehabilitasi

“Banyak korban penyalahgunaan narkoba yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jika Pemkot memiliki rumah rehabilitasi sendiri, mereka bisa mendapatkan fasilitas ini tanpa harus dirujuk ke luar kota,” jelasnya.

Toni berharap Wali Kota Surabaya segera merealisasikan pendirian rumah rehabilitasi agar generasi muda yang terpapar narkoba bisa tertangani dengan baik. Ia optimistis bahwa usulan ini akan mendapat dukungan penuh dari Pemkot Surabaya.

“Saya yakin Wali Kota akan segera merealisasikan usulan ini. Ini bukan hanya kebutuhan mendesak, tapi juga komitmen Pemkot dalam melindungi masa depan generasi penerus Surabaya,” tutupnya. (P/@)