PARLEMENTARIA.ID – Dono Kasino Indro secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan Mahrup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terlibat dalam kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) program sapi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021–2022.
Pengukuhan dilaksanakan dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (1/12/2025).
Pengangkatan Dono didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100-3-3.1-480 Tahun 2025 yang menentukan dirinya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan Pujut–Praya Timur. SK ini menjadi landasan dilakukannya pengucapan sumpah dalam sidang paripurna.
“Menetapkan dan mengesahkan pengangkatan saudara Dono Kasino Indro sebagai anggota DPRD Lombok Tengah sementara untuk sisa masa jabatan 2024–2029, keputusan ini berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji,” kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, selanjutnya memimpin pengucapan sumpah jabatan Dono.
Nama seorang politisi sempat menarik perhatian masyarakat lantaran kesamaannya dengan nama tokoh komedian ternama Warkop DKI: Dono, Kasino, dan Indro.
Kepala Daerah Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, turut mengucapkan selamat atas pelantikan Dono sebagai PAW anggota DPRD. Ia berharap kehadiran Dono mampu memberikan gagasan-gagasan baru untuk kemajuan wilayah tersebut.
“Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, berbagai perubahan yang terjadi nantinya adalah perbedaan dan hal itu merupakan keyakinan terbaik untuk kemajuan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Bupati Pathul menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Mahrup selama menjabat.
“Secara pribadi dan mewakili masyarakat Lombok Tengah, kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Mahrup yang telah memberikan pikiran dan usaha untuk memajukan pembangunan Lombok Tengah,” tutupnya.
(*)










