PARLEMENTARIA.ID.CO –Anggota DPRD Jombang memperhatikan perkembangan pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di beberapa desa yang mengalami hambatan akibat keterbatasan lahan seluas sekitar 1.000 m2 yang menjadi syarat utama dalam pembangunan gedung tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Jombang, Mohamad Fauzan, menyatakan bahwa isu pengadaan lahan menjadi topik yang sering dibahas oleh kalangan legislatif.
Banyak desa tidak memiliki kepemilikan tanah sesuai ketentuan, bahkan beberapa di antaranya sama sekali tidak memiliki area yang memenuhi aturan tersebut.
Menurut Fauzan, Komisi B akan mengadakan diskusi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD).
“Kami berharap memastikan apakah aset Pemkab dapat digunakan untuk KDKMP. Mekanisme yang jelas diperlukan agar tidak melanggar aturan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” katanya, Minggu, 30 November 2025.
Fauzan menekankan bahwa kajian hukum sangat penting, mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, di mana aset koperasi dimiliki oleh anggota. Keadaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai skema penggunaan aset yang dimiliki oleh Pemkab Jombang.
Apakah nantinya harus melalui pemberian hibah, penyerahan aset, atau cara lain sesuai peraturan, semuanya perlu dievaluasi agar tidak melanggar ketentuan.
“Kami sangat mendukung program nasional ini. Namun pelaksanaannya perlu terencana, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, serta memberikan kejelasan hukum bagi desa,” tegas Fauzan.
Kepala BPKAD Jombang, M. Nassrullah, mengonfirmasi bahwa sejumlah desa telah mengajukan permohonan penggunaan aset Pemkab sebagai tempat pembangunan gedung koperasi.
Ia mengakui belum bisa mengingat jumlah pastinya. Namun, keputusan penggunaan aset daerah tidak boleh diambil secara sepihak. Diperlukan diskusi menyeluruh bersama OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi dan DPMD.
“Kami akan meninjau kembali permohonan yang datang dari desa dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu, kami juga berkeinginan untuk memahami bagaimana kabupaten atau kota lain mengatasi masalah serupa agar dapat menjadi acuan bagi Jombang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan melakukan komunikasi dengan daerah lain yang lebih dahulu membangun KDKMP guna belajar dari praktik terbaik dalam pengadaan lahan serta pengelolaan aset.










