Dedy Yulianto Tiba di Kejati Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi

PARLEMENTARIA.ID – Mantan ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dengan wajah yang tertutup masker dan topi, Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 pagi.

Saat turun dari kendaraannya, Dedy Yulianto tidak memberikan banyak komentar dan langsung berjalan menuju gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.

Dedy dengan kepala menunduk naik ke lantai dua diawasi ketat oleh petugas Kejati Babel.

Sampai pukul 09.45 WIB, Dedy Yulianto masih berada di gedung Pidsus Kejati Babel dan direncanakan akan dibawa ke Kejari Pangkalpinang untuk proses selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menangkap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Yulianto, di luar Pulau Bangka.

Sebagai informasi, Dedy Yulianto terlibat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin.

Tiga tersangka lainnya telah mengikuti persidangan dan menerima hukuman tetap, bahkan sudah menjalani masa pidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara Dedy Yulianto baru saja ditangkap dan sempat beberapa kali tidak hadir hingga menjadi DPO Kejati Babel.

Sampai saat ini, PARLEMENTARIA.ID masih menantikan informasi resmi dan lengkap mengenai penangkapan mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto, oleh Kejati Babel. ***