Dana Pembangunan Toilet Sekolah di Parepare Sama dengan Rumah, Anggota DPRD Geleng Kepala


PARLEMENTARIA.ID – 
Pembangunan satu jamban di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Parepare, Sulawesi Selatan dinilai tidak logis oleh anggota DPRD setempat.

Karena satu toilet sekolah di kawasan Parepare dibangun dengan anggaran setara dengan biaya rumah subsidi, yaitu sebesar 166 juta rupiah.

Anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun satu bangunan toilet, sementara rumah subsidi dengan nilai yang sama tidak hanya bisa membangun rumah, tetapi juga mencakup tanahnya.

Akibatnya, bangunan toilet tersebut membuat anggota DPRD Parepare yang bernama Sappe hanya bisa menggelengkan kepala.

Selain menjadi anggota legislatif, Sappe juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Parepare.

Sappe kaget setelah melihat salah satu toilet yang sedang dalam proses pembangunan di SD Negeri 3 Ujung, Kota Parepare, Selasa (11/11/2023) siang.

Pembangunan jamban ini adalah kegiatan yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Parepare, Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan kondisi sanitasi.

Sementara dana pembangunan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemerintah Kota Parepare menyediakan dana sebesar Rp 3,3 miliar untuk membangun 21 toilet di berbagai SD dan SMP. Dengan pembagian tersebut, biaya pembangunan satu toilet mencapai sekitar Rp 166 juta.

Rencana pembangunan toilet akan memiliki ukuran 4×4 meter dengan tinggi 3,5 meter, terdiri dari 4 ruangan, serta dilengkapi dengan kloset duduk dan wastafel.

Proyek ini mendapatkan perhatian karena harga satu toilet setara dengan rumah subsidi di Parepare.

Anggaran sebesar Rp166 juta untuk setiap toilet dinilai terlalu besar dan sia-sia.

Proyek dimulai sejak awal November 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di 13 SD dan 8 SMP.

Kami melakukan peninjauan terhadap pembangunan toilet yang menggunakan dana sebesar Rp 165 juta, spesifikasinya terlihat terlalu berlebihan.

“Jika rumah subsidi memiliki tanah dan bangunan, sementara ini hanya ada bangunannya saja dengan harga Rp 165 juta, hal itu tidak masuk akal,” katanya, dilansir dari TribunTimur.com.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Parepare pernah menyetujui anggaran pembangunan toilet sekolah, namun yang diajukan oleh Dikbud Parepare berupa tiga bangunan terpisah.

“Kami sebelumnya menyetujui karena saat itu rencananya akan ada 3 bangunan yang terpisah, bukan satu seperti ini,” tegasnya.

Mereka akan mengambil keterangan dari Dikbud Parepare terkait proyek yang tidak masuk akal ini.

“Benar, sementara dihentikan, kita panggil Dinas untuk menjelaskan semuanya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah membentuk lingkungan belajar yang bersih serta sehat.

“Memang terdapat program sanitasi toilet sekolah pada tahun ini,” katanya.

Makmud menegaskan bahwa anggaran yang diajukan sudah layak karena toilet dilengkapi berbagai fasilitas.

“Nanti kami akan menyediakan fasilitas yang bersifat inklusif. Seperti adanya wastafel, closet yang duduk dan sebagainya,” tegasnya.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, Dikbud Parepare berupaya meningkatkan kondisi ruang kelas. 2. Dikbud Parepare melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap ruang kelas. 3. Berikutnya, Dikbud Parepare berupaya memperbaiki fasilitas ruang kelas. 4. Dikbud Parepare mencoba melakukan perbaikan pada ruang kelas. 5. Selanjutnya, pihak Dikbud Parepare berusaha memperbaiki ruang kelas.

“Jika perbaikan kelas tidak bisa dilakukan melalui DAU. Namun, tahun depan sudah tersedia, kami telah mengajukan proposalnya ke Kementerian. Kami berusaha semuanya diperbaiki,” katanya.(*)

Berita Berikutnya Bukti Terbaru dari Kediaman Bupati Ponorogo, Penggeledahan KPK Menemukan Uang Tunai