PARLEMENTARIA.ID — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menjamin perlindungan hak-hak anak di peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Dalam pernyataannya, Azhar menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.
“UU Perlindungan Anak jelas mengatur hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Namun, implementasinya di tingkat daerah masih perlu penguatan,” tegas Kahfi kepada Parlementaria.id, Rabu (20/11/2024).
Berkaca viralnya kasus persekusi SMA Gloria Surabaya beberapa pekan lalu, hingga mengundang perhatian publik dan menyebabkan kekhawatiran luas atas insiden yang terjadi di lingkungan Sekolah.
Sehingga, Kahfi menyoroti pentingnya komitmen pemerintah Surabaya dalam menjadikan kota ini benar-benar layak anak. “Melalui Perda Kota Layak Anak, kita wajib memastikan fasilitas publik aman dan mendukung kebutuhan tumbuh kembang anak. Selain itu, peran Satgas Perlindungan Anak harus dioptimalkan,” imbuh Wakil Rakyat ‘Aku Koncomu’.
Ia juga menyoroti relevansi Pasal 54 UU Perlindungan Anak, yang menekankan bahwa pemerintah wajib menyediakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Menurutnya, Surabaya sudah memiliki pijakan kuat dalam aspek ini, tetapi ia mengingatkan agar program pendidikan inklusif diperluas bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Kahfi menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Kekerasan terhadap anak harus ditangani tegas sesuai Pasal 76C dan 80 UU Perlindungan Anak. Sanksi tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan melindungi anak-anak kita,” beber mantan Ketua Cabang HMI Surabaya tersebut.
Hari Anak Sedunia Lindungi dan Kembangkan Potensi Anak
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung hak-hak anak. Melalui Hari Anak Sedunia, ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung anak-anak Surabaya.
“Hari Anak Sedunia adalah pengingat bahwa tanggung jawab kita terhadap anak adalah bagian penting dari pembangunan bangsa. Mari bersama kita lindungi dan kembangkan potensi mereka sesuai amanat hukum yang berlaku,” pungkasnya. (P/@)
Respon (1)
Komentar ditutup.