PARLEMENTARIA.ID – ‘Bumbung Kosong’ fenomena pilkada di beberapa kabupaten/kota mulai mencuat, termasuk Surabaya. Meski pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada di Jawa Timur telah resmi tutup. Mengisahkan banyak konsekuensi, khususnya terkait anggaran rentan penyalahgunaan.
Menanggapi situasi ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Untuk mengawasi penggunaan anggaran Pilkada yang di anggap tidak sedikit.
“Langkah awal kami adalah mendatangi kantor KPUD tersebut untuk meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ). Terkait rencana revisi anggaran sebagai akibat dari munculnya potensi kotak kosong,” ungkap Heru Satriyo, Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, saat di hubungi pada Senin (2/9/2024).
Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat. Terhadap kantor KPUD yang menyelenggarakan Pilkada dengan hanya satu calon kepala daerah.
“Ini jelas membawa konsekuensi terhadap penggunaan anggaran. Terutama untuk kegiatan sosialisasi dan pemenuhan logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Heru juga mengkritik KPUD yang cenderung tetap menggunakan anggaran besar meski hanya ada satu calon.
“Jangan sampai KPUD yang wilayahnya hanya ada satu calon kepala daerah saja. Sok sibuk dan menghabiskan anggaran seolah-olah seperti pesta demokrasi yang sebenarnya,” tegasnya.
‘Bumbung Kosong’, KPUD Terkesan Manfaatkan Anggaran Berlebihan
Lebih lanjut, Heru menyebut bahwa KPUD selama ini terkesan memanfaatkan anggaran secara berlebihan. Bahkan dengan dugaan adanya kamuflase paket anggaran yang di paksakan tanpa konsekuensi hukum.
“Sebagai contoh, MAKI Jatim bersama masyarakat Jawa Timur sudah bisa membawa KPUD ke ranah hukum. Karena mereka telah menggunakan anggaran untuk launching Pilbup/Pilwali/Pilgub. Serta sosialisasi yang diasumsikan untuk lebih dari satu calon,” ujarnya.
Menurut Heru, pengeluaran anggaran yang oleh KPUD tersebut harus memiliki konsekuensi hukum. Terutama ketika ditemukan fakta bahwa hanya ada satu calon kepala daerah yang mendaftar di wilayah KPUD tersebut.
“Sangat naif jika laporan pertanggungjawaban anggaran untuk KPUD yang kotak kosong memiliki nilai yang hampir sama dengan KPUD yang menggelar pesta demokrasi dengan lebih dari satu calon,” tandas Heru.
Sebagai tindak lanjut, bersama dengan Pokja Joko Dolog dan jaringan media serta NGO/LSM di Jawa Timur, MAKI Jatim telah merencanakan aksi menggeruduk kantor KPUD, termasuk KPUD Surabaya.
“Konsolidasi lintas kota/kabupaten dengan Pokja Joko Dolog dan sesama NGO untuk ngeluruk ke KPUD Kotak Kosong semakin berkwalitas, dan semoga hasilnya juga sekuat jeruji besi penjara,” pungkas Heru MAKI. (P/nw)