PARLEMENTARIA.ID – Kabar baik datang untuk para pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan, Surabaya. Pasca revitalisasi pasar tersebut, seluruh pedagang dipastikan dapat kembali berjualan hingga peraturan tentang Rumah Potong Unggas (RPU) resmi diberlakukan.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyampaikan hal ini dalam sosialisasi kepada pedagang unggas pada Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen PD Pasar Surya untuk menjaga hak-hak pedagang.
“Jadi kami sampaikan kepada para pedagang, bisa kembali berjualan selama aturannya belum disahkan. Ketika aturan sudah berlaku, kita saling menghormati. Tapi untuk saat ini, silakan berdagang lagi dengan tetap menjaga ketertiban,” ujar Agus Priyo usai acara.
Agus Priyo menjelaskan, revitalisasi Pasar Keputran Selatan akan mengusung konsep pasar tradisional semi-modern. Pasar ini dirancang lebih bersih, nyaman, dan tertata dengan sistem yang modern.
“Konsepnya nanti pasar tradisional semi-modern. Semua akan diatur, mulai dari tata tertib hingga jam operasional,” jelasnya.
Proses revitalisasi pasar akan dimulai pada Desember 2024 dan ditargetkan selesai pada Juni 2025. Selama pembangunan, sebanyak 308 pedagang akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berlokasi di sisi timur Pasar Keputran Selatan. TPS dijadwalkan rampung dalam waktu satu bulan, dimulai pada 9 Desember 2024.
“Gedung baru akan memiliki 1,5 lantai. Area unggas akan dipisah agar lebih teratur dan tidak mengganggu,” tambah Agus.
Dalam proyek ini, PD Pasar Surya mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, sekaligus menambah daya tarik Pasar Keputran Selatan sebagai pusat perdagangan.
“Revitalisasi ini bertujuan memberikan kenyamanan maksimal kepada pedagang dan pembeli. Dengan konsep semi-modern, pasar ini akan jauh lebih menarik,” tegasnya.
Agus juga mengimbau para pedagang agar menyelesaikan tunggakan retribusi sebelum pindah ke TPS. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mempersiapkan pengelolaan pasar yang lebih baik ke depannya.
“Tunggakan retribusi pedagang harus diselesaikan sebelum masuk ke TPS. Dengan begitu, kita semua memulai dari awal yang bersih,” imbuhnya.
Muhammad Hafidz, perwakilan pedagang Pasar Keputran Selatan, menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian yang diberikan oleh PD Pasar Surya.
“Alhamdulillah setelah bertemu langsung dengan Pak Direktur, semua menjadi jelas. Sekarang kami puas karena hak kami dijamin,” kata Hafidz.
Ia juga mengajak pedagang lain untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan pasar. Selain itu, Hafidz menekankan pentingnya melunasi tunggakan retribusi sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Mari kita jaga pasar ini bersama. Kebersihan, ketertiban, dan keamanan harus jadi prioritas. Tunggakan retribusi juga tolong diselesaikan, demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya. **